Minggu, 21 Juni 2020

PMK No.12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit

Dalam upaya untuk melindungi masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit, diperlukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan akreditasi rumah sakit. Karena itu, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit yang terbaru, tertanggal 8 Juni 2020.
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien Rumah Sakit, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di Rumah Sakit, dan Rumah Sakit sebagai institusi, meningkatkan tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinis, dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Selengkapnya Peraturan tersebut dapat didownload di sini.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Saya Mau Mengikuti

Halaman Cepat

Kabar Pendukung

Download Info Terkini

Total